-->

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Agar tidak Diblokir Operator

31 Oktober 2017 merupakan waktu dijalankanya Aturan baru "registrasi kartu prabayar dengan nomor KK dan NIK KTP". Ancamannya buat yang enggan registrasi ulang, akan diblokir atau tidak bisa digunakan. Tapi gimana cara registrasinya?

Untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar, tiap operator memiliki cara yang berbeda. Tapi dibawah ini saya sudah merangkumnya dengan singkat dan jelas.


Sebelum ke pembahasan ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan.
  1. Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan yang digunakan
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK dalam E-KTP atau KK – Usia dibawah 17 tahun/belum memiliki KTP bisa menggunakan NIK dalam KK)
  3. Kartu Keluarga
  4. Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi Warga Negara Asing

1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel


Khusus kamu pengguna telkomse, seperti kartu simPATI, Kartu As, atau Loop, ada beberapa cara registrasi yang bisa dilakukan.

SMS
– Untuk calon pelanggan Telkomsel:
Ketik: REG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
– Untuk pelanggan lama Telkomsel:
Ketik: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444

Online
Klik laman Registrasi Kartu Prabayar pada website Telkomsel atau klik disini

Kunjungi GraPARI


2. Cara Rgistrasi Indosat Ooredoo

Cara Rgistrasi Indosat Ooredo

Berbeda dengan Telkomsel, jika kamu pelanggan Mentari atau IM3, Indosat Ooredoo memiliki cara registrasi kartu prabayar yang lebih sedikit dibandingkan Telkomsel.

SMS
– Untuk Pelanggan lama:
Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444
– Untuk Pelanggan baru:
Ketik: NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456#

Kunjungi Gerai Indosat Ooredoo

3. Cara Tegistrasi Kartu XL/Axis

Cara Tegistrasi Kartu XL/Axis

Untuk pelanggan XL dan Axis, kamu bisa melakukan registrasi dengan cara:

SMS
– Untuk Pelanggan baru:
Ketik: DAFTAR#NIK#NomorKK kirim ke 4444
– Untuk Pelanggan lama:
Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Online
Dengan mengunjungi laman https://registrasi.xl.co.id/ulang

Melalui Aplikasi myXL di Android atau iOS

Kunjungi Gerai XL Center atau Xplor

4. Cara Registrasi Kartu 3

Cara Registrasi Kartu 3

SMS
– Untuk Pelanggan Lama:
Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444
– Untuk Pelanggan baru:
Ketik: NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Applet (Menu aktifasi setelah baru menyalakan ponsel)
Hanya untuk Pelanggan baru

Online
Dengan melakukan registrasi pada laman registrasi.tri.co.id

Kunjungi Gerai 3Store

5. Cara Registrasi Kartu Smartfren

Cara Registrasi Kartu Smartfree

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk melakukan registrasi kartu prabayar, diantaranya:

SMS
– Pelanggan baru:
Ketik: NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
– Pelanggan lama:
Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Melalui menu aktivasi yang muncul dari layar handphone pada saat registrasi  nomor baru
Tekan *4444# dari menu dialer handphone

Online
Melalui website Smartfren https://my.smartfren.com/reg

Kunjungi Galerry Smartfren

6. Cara Registrasi Net1 Indonesia

Cara Registrasi Net1 Indonesia

- Hubungi 0828-4256-6381 (khusus pelanggan Net1)
- Hubungi 0828-1700-1700 (khusus pelanggan Ceria)

Nah itu dia beberapa cara registrasi kartu prabayar dari berbagai operator selular. 
Perlu diketahui, bahwa proses registrasi kartu prabayar ini tidak memerlukan data nama Ibu/ayah kandung.

Pada aturan baru ini juga menerapkan aturan kepemilikan kartu seluler. Setiap satu NIK, pelanggan bisa meregistrasikan sendiri paling banyak tiga nomor seluler, baik itu prabayar atau pascabayar dan dari operator manapun.

Jika kamu punya lebih dari tiga nomor, registrasi wajib dilakukan di Gerai Operator atau milik Mitra Operator.

Ingat, batas akhir masa registrasi ulang kartu prabayar akan berakhir pada 28 Februari 2018 mendatang.
Buat kamu yang gak mau kena blokir, segera registrasi kembali kartu prabayar kamu begitu aturan ini mulai diberlakukan pada 31 Oktober 2017 nanti.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Agar tidak Diblokir Operator"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel